CYBER CAMPUS

Syariah based banking system will create prosperity

WELCOME TO MY PAGE (PBS STAIN METRO LAMPUNG)مر حباً أهلاً وسهلا

PSAK nomor 59

Diposting oleh M Salim Sabtu, 19 Februari 2011


STANDAR AKUNTANSI
Standar Akuntansi

Dalam PSAK nomor 59 tentang Akuntansi Bank Syariah dijelaskan beberapa pernyataan yang berkaitan dengan Akuntansi Murabahah adalah sebagai berikut:

Bank sebagai Penjual

1. Pada saat perolehan, aktiva yang diperoleh dengan tujuan untuk dijual kembali dalam murabahah diakui sebagai aktiva murabahah sebesar biaya perolehan . (PSAK 59, Akuntansi Perbankan Syariah, paragraf 61)

2. Pengukuran aktiva murabahah setelah perolehan adalah sebagai berikut:
a. aktiva tersedia untuk dijual dalam murabahah pesan mengikat:
(i) dinilai sebesar biaya perolehan; dan
(ii) jika terjadi penurunan nilai aktiva karena usang, rusak dan kondisi lainnya, penurunan nilai tersebut diakui sebagai beban dan mengurangi nilai aktiva
b. Apabila dalam murabahah tanpa pesanan atau murabahah pesanan tidak mengikat terdapat indikasi kuat pembeli batal melakukan transaksi, maka aktiva murabahah:
(i) dinilai berdasarkan biaya perolehan atau nilai bersih yang dapat direalisasi, mana yang lebih rendah; dan
(ii) jika nilai bersih yang dapat direalisasi lebih rendah dari biaya perolehan, maka selisihnya diakui sebagai kerugian (PSAK 59, Akuntansi Perbankan Syariah, paragraf 62)

3. Potongan pembelian dari pemasok diakui sebagai pengurang biaya perolehan aktiva murabahah (PSAK 59, Akuntansi Perbankan Syariah, paragraf 62)

4. Pada saat akad, piutang murabahah diakui sebesar biaya perolehan aktiva murabahah ditambah keuntungan yang disepakati. Pada akhir periode laporan keuangan, piutang murabahah dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi, yaitu jumlah piutang jatuh tempo dikurangi penyisihan piutang diragukan. (PSAK 59, Akuntansi Perbankan Syariah, paragraf 64).

5. Keuntungan murabahah diakui:
(a) pada periode terjadinya, apabila akad berakhir pada periode laporan keuangan yang sama; atau
(b) selama periode akad secara proporsional, apabila akad melampaui satu periode laporan keuangan. (PSAK 59, Akuntansi Perbankan Syariah, paragraf 65)

6. Potongan Pelunasan dini diakui dengan menggunakan salah satu metode berikut:
(a) jika potongan pelunasan diberikan pada saat penyelesaian, bank mengurangi piutang murabahah dan keuntungan murabahah; atau
(b) jika potongan pelunasan diberikan setelah penyelesaian, bank terlebih dahulu menerima pelunasan piutang murabahah dari nasabah, kemudian bank membayar potongan pelunasan kepada nasabah dengan mengurangi keuntungan murabahah. (PSAK, Akuntansi Perbankan Syariah, paragraf 66).

7. Denda dikenakan apabila nasabah lalai dalam melakukan kewajibannya sesuai dengan akad. Pada saat diterima, denda diakui sebagai bagian dana sosial. (PSAK, Akuntansi Perbankan Syariah, paragraf 67).

8. Pengakuan dan pengukuran urbun (uang muka) adalah sebagai berikut:
(a) urbun diakui sebagai uang muka pembelian sebesar jumlah yang diterima bank pada saat diterima;
(b) pada saat barang jadi dibeli oleh nasabah, maka urbun diakui sebagai pembayaran piutang; dan
(c) jika barang batal dibeli oleh nasabah, maka urbun dikembalikan kepada nasabah setelah diperhitungkan dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan bank (PSAK, Akuntansi Perbankan Syariah, paragraf 68).

Potongan harga dari pemasok

Dewan Syariah Nasional menetapkan aturan berkaitan dengan potongan harga yang diterima dari pemasok sebagaimana tertuang dalam Fatwa nomor 16/ DSN-MUI/IX/2000 tentang Diskon dalam Murabahah, yang mengatur ketentuan bahwa jika dalam jual beli murabahah LKS mendapat potongan harga dari supplier, harga sebenarnya adalah harga setelah potongan harga; karena itu, potongan harga adalah hak nasabah. Dilihat dari segi bank syariah bahwa potongan harga tersebut mengurangi harga pokok barang yang akan diperjualbelikan.

Uang Muka (Urbun)

Uang muka dalam murabahah dimaksudkan untuk bukti keseriusan dalam pembelian barang tersebut. Uang muka tersebut dapat dilakukan oleh bank kepada supplier maupun uang muka yang dapat diterima bank dari pembeli.
Berkenaan dengan itu, dalam hal bank menerima uang muka dari pembeli, dalam perlakuan akuntansinya diatur sebagai berikut:
(a) Urbun diakui sebagai uang muka pembelian sebesar jumlah yang diterima bank pada saat diterima
(b) Pada saat barang jadi dibeli oleh nasabah maka urbun diakui sebagai pembayaran piutang; dan
(c) Jika barang batal dibeli oleh nasabah, maka urbun dikembalikan kepada nasabah setelah diperhitungkan dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan bank.

------------------------------------------------------------------------------------------------
1. PENGANTAR

Pada 1 Mei 2002 secara resmi IAI telah menelorkan PSAK No 59. Standar ini perlu disambut dengan gembira karena merupakan salah satu instrumen pendukung perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Bank Syariah pertama mulai beroperasi resmi pada 1 Mei 1992. Keberadaan Bank Syariah ini setelah beberapa tahun kemudian disambut hangat dengan lahirnya beberapa bank lain. Menurut data BI memang pangsa pasar Bank Syariah ini masih relatif kecil sekitar 0,025%, dengan indikator (Juni 2002) lain:

Total asset : Rp. 2.81 trilyun 0,18 % dari Total asset perbankan nasional
Pembiayaan : Rp. 2,74 trilyun 0,50 % dari Total pembiayaan perbankan nasional
Pendanaan : Rp. 2,08 trilyun
Modal : Rp. 5,456 trilyun
Bank : 2 Bank umum, 4 Bank dengan Unit Syariah dengan kantor sebanyak
176 cabang dan 81 BPRS.

Dari antusiasme masyarakat diramalkan pangsa dan peran bank syariah ini akan semakin meningkat. Keadaan ini berlaku juga di Malaysia dan di tingkat Internasional.

Terlepas dari kualitas dan kesempurnaannya, PSAK 59 ini perlu kita puji dan sokong. Karena kedua standar ini sangat perlu untuk mempercepat perkembangan bank syariah di negeri ini. Standar ini banyak mengadopsi kerangka dan standar yang dikeluarkan oleh Accounting and Auditing Organizations for Islamic Financial Instirutions (AAOIFI, 1998) yang berpusat di Bahrain. Sikap ini menjadi plus lagi karena hal ini akan menuju standar yang sesuai dengan konsep internasional sehingga harmonisasi standar akuntansi bank syariah didunia Islam bisa terwujud.

Kalau kita kaji lebih dalam kedua standar ini masih beranjak dari kerangka akuntansi konvensional. Hal ini lumrah karena disiplin akuntansi Islam sebagai ilmu belum “terwujud” sehingga berbagai paradigma masih tetap menggunakan konsep konvensional yang belum sepenuhnya seirama dengan sifat dan nilai nilai syariat yang kita yakini. Reaksi sebahagian praktisi perbankan tentang prinsip “accrual basis” misalnya merupakan ekses dari dual sistem ini.

2. Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

Kerangka dasar ini adalah menyajikan konsep yang mendasari penyusunan laporan keuangan bagi bank syariah. Memang kerangka ini sangat dangkal sekali dan tidak cukup dijadikan dasar sebagai kerangka yang kuat untuk melahirkan bangunan standar yang komprehensif. Adapun isinya dapat digambarkan sebagai berikut:

a. Perbedaan antara bank konvensional dan syariah
b. Para pemakai: investasi pemilik, pembayar zakat dan dewan pengawas syariah.
c. Tujuan akuntansi keuangan menentukan hak dan kewajiban pihak terkait termasuk atas transaksi yang belum selesai, memberikan informasi untuk pengambilan keputusan, dan tentang kepatuhan terhadap prinsip syariah.
d. Tujuan laporan keuangan menyajikan informasi tentang kepatuhan bank terhadap syariah, mengevaluasi sejauhmana tanggungjawab bank terhadap amanah dalam mengelola berbagai dana, mengenai fungsi sosial bank termasuk penyaluran zakat.
e. Asumsi dasar yang dipakai, pada umumnya adalah dasar akrual kecuali dalam hal perhitungan pendapatan untuk tujuan bagi hasil menggunakan dasar kas. Point ini yang belakangan menjadi polemik yang sebenarnya disebabkan karena ketidak tahuan

3. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan

a. Pengakuan dan pengukuran

Pengakuan dan pengukuran masing masing produk: mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istisha’, ijarah, wadiah, qardh, dan transaksi berbasis imbalan diatur. Masing masing jenis produk bank ini bisa berbeda beda dan sangat tergantung pada sifatnya.

b. Penyajian laporan keuangan

Bebagai jenis laporan yang harus disajikan bank syariah adalah:

1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan perubahan dana Investasi terikat
4. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah
5. Laporan Sumber dan Penggunaan Alqardh

Laporan 3 terakhir adalah khas bank syariah. Laporan ini harus disajikan sesuai dengan konsep “full disclosure” dengan menjelaskan semua jenis pembiayaan yang ada, dana atau investasi yang diterima serta sifat, hak, periode, bagi hasil yang berkaitan dengan produk tersebut.

c. Pengungkapan
Laporan bank syariah harus mengungkapkan informasi umum mengenai bank syariah dan informasi tambahan:

a. Karakteristik kegiatan bank dan jasa yang diberikan
b. Tugas dan kewenangan Dewan Pengawas Syariah
c. Tanggungjawab bank terhadap pengelolaan zakat
d. Kebijakan akuntansi, pengakuan pendapatan, penyisihan kerugian aktiva produktif, dan konsolidasi laporan keuangan
e. Transaksi yang dilarang syariah dan menyelesaikannya.
f. Dana yang tidak terikat
g. Aktiva produktif (jenis, sektor, jumlah, yang menyangktu hubungan istimewa, kedudukan bank, bagi hasil, klassifikasi, penyisihan kerugian, aktiva prosuktif bermasalah)

Ketentuan masing masing Laporan:

1. Neraca mengungkapkan jumlah, jenis pembiayaan, syarat dan penyisihan kerugian
2. Laba Rugi mengungkapkan pendapatan, beban, keuntungan, kerugian dan bagian bank menurut jenis transaksi.
3. Perubahan dana Investasi terikat: periode laporan, saldo, keuntungan/kerugian dan saldo akhir, sifat hubungan bank, hak dan kewajiban.
4. Sumber dan Penggunaan Dana ZIS: periode, dasar penentuan zakat, jumlah yang diterima/disalurkan, saldo.
5. Sumber dan Penggunaan Alqardh Hasan: periode, jumlah, penyaluran, penerimaan dan saldo.

Melihat isi dan penjelasan ini maka dapat disimpulkan bahwa sebaiknya kedua PSAK ini harus dianggap sebagai suatu konsep temporer yang mesti disempurnakan nantinya setelah kerangka Akuntansi Islam yang “established” lahir dari ideologi, masyarakat, sistem ekonomi dan Akuntansi yang Islami. Sebagaimana teori Colonial Model yang dikemukakan oleh Gambling dan Karim.

PSAK ini akan dijabarkan lagi dalam bentuk PAPI Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia yang saat ini sedang dirumuskan. Didalam BI sendiri sedang dipersiapkan format pelaporan Bank Syariah yang sangat perlu bagi semua bangk syariah dan BI dalam pembinaan, pengawasan dan data moneter ekonomi dan perbankan di Indonesia. Lanjutan dari PSAK ini adalah Penyusun Pedoman Auditing untuk Perbankan Syariah yang saat ini sedang bekerja.

PENUTUP

Praktisi perbankan diharapkan menerapkannya dulu PSAK ini dan para akademisi terus berfikir untuk melengkapi perangkat Akuntansi Islam ini sehingga benar merupakan derivasi dari syariat itu sendiri, yang dijabarkan dalam konsep hidup, konsep sosial, konsep ekonomi, dan akhirnya konsep bisnis dan konsep akuntansi syariah yang komprehensif. Semoga PSAK ini ini bisa menjadi awal untuk mencari dan merumuskan suatu standar yang memang konsisten dengan nilai nilai Islam.

0 komentar

Posting Komentar


"Kebahagiaan terbesar dalam hidup ini adalah bukan berdasarkan apa yang kita bisa dan kita punya, akan tetapi seberapa besar kita berbagi kepada orang lain dengan apa yang kita punya dan apa yang kita bisa.

: PERBANKAN SYARIAH

NO NAMA NPM NILAI-AKHIR NILAI MUTU NILAI LAMBANG
1 Ade Putriansyah 0955688
2 Ahmad Muklis 0955698
3 Ajeng Pembayun 0955708
4 Andeska Pratiwi 0955718
5 Ari Suharyono 0955728
6 Arifin 0955738
7 Catur Wahyudi 0955748
8 Dara Rosani 0955758
9 Dedek Arina 0955768
10 Dewi Rahayu 0955778
11 Eka Diah Pratiwi 0955798
12 Endang Rostatik 0955808
13 Eni Syafriani 0955818
14 Fiki Sefilia 0955838
15 Fitriana 0955848
16 Hadar Hidayah 0955858
17 Hani Nurhidayah 0955868
18 Isnatun Septiyani 0955878
19 Isti Rahayu 0955888
20 Ita Setiawati 0955898
21 Jimmy Romarten 0955908
22 Junaidi MS 0955918
23 Khoirul Mustofa 0955928
24 Maghfirah Hidayati 0955948
25 Meylia Ana Pratiwi 0955958
26 Miswandi 0955968
27 Mukhammad Salim 0955978
28 Novica Apriyana 0955988
29 Nur Holiq 0955998
30 Nur Khotip 0956008
32 Okty Purnama Sari 0956028
33 Putri Pratiwi 0956038
34 Rama Titi Apria Safitri 0956048
35 Ratna Yunita 0956068
36 Ria Oktaviani 0956078
37 Ria Saputri 0956088
38 Richa Widyarissanti 0956098
39 Rohmatul Mukarromah 0956108
40 Siti Asrofah 0956118
41 Siti Husniatunnisa 0956128
42 Umi Masru Rotun 0956138
43 Upik Damayanti 0956148
44 Yeni Widiyanti 0956158
45 Yulianto 0956178
46 Zahro Tuttoingah 0956188



Silahkan Klik disini Untuk Melihat Istilah-Istilah Yang digunakan Bank Syariah.

DAFTAR BIOGRAFI TOKOH TOKOH DUNIA

Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin
Abu Bakar As Shidiq
Abu Bakar Muhammad bin Zakaria al-Razi
Abu Wafa - Sang Matematikawan Jenius
Abraham Lincoln
Adam Malik
Adam Osborne
Adam Smith
Adolf Hitler
Agustus Caesar
Akio Morita - (Pemilik Perusahaan Sony)
Al Capone - Bos Mafia/Gangster Amerika
Albert Einstein
Alexander Graham Bell
Alexander Agung
Alfred Nobel
Alfred Russel Wallace
Ali Bin Abi Thalib
Alexander Fleming
Al Khawarizmi
Al Razi
Al-Zahrawi
Andre-Marie Amphere
Antoine Laurent Lavoisier
Antoine Henri Becquerel
Antony van Leeuwenhoek
Archimedes
Aristoteles
Asoka
Barack Obama
Ban Ki Moon - Sekjen PBB
Benjamin Franklin
Benazir Bhutto
Benito Mussolini
Bill Gates - (Pendiri Microsoft)
B.J Habibie
Blaise Pascal
Band Dewa 19
Band Slank
Bartolomeus Dias
Bob Marley
Bob Sadino
Bruce Lee
Carl Friedrich Gauss
Carlos Slim Helu - Orang Terkaya Di Dunia
Chairil Anwar
Charles Coulomb
Charles Darwin
Charles Francis Richter
Che Guevara
Chrisye
Christopher Colombus
Christiaan Huygens
Cristiano Ronaldo
Cleopatra
Conrad Hilton - (Pemilik Jaringan Hotel Hilton)
Cyrus Yang Agung
David Beckham
David Copperfield - Pesulap Dan Master Ilusionis Dunia
Diego Armando Maradona
DR Abdul Qadeer Khan - Ilmuwan Pakistan Yang Paling Ditakuti AS
Dr. Cipto Mangunkusumo
Dr. Yusuf al-Qaradhawi
Edward Jenner
Edwin Howard Armstrong
Edwin Hubble
Elvis Presley
Enrico Fermi
Enzo Ferrari - (Pendiri Ferrari)
Ernest Rutherford
Eugene Kaspersky - (Pembuat Anti Virus Kaspersky)
Felix Mendelssohn Bartholdy
Fibonacci
Fidel Castro
Firaun Tutankhamun - Penguasa Termuda Mesir Kuno
Francis Bacon
Fransisco Pizarro
Fredrik Idestam - Pendiri Nokia
Gajah Mada
Galileo Galilei
George Soros - Pria Yang Menghancurkan Pound
George Washington
Gesang - Pencipta Lagu Bengawan Solo
Girard Desargues
Giorgio Armani
Gregor Mendel
Gregory Pincus
Guglielmo Marconi
Gustav Robert Kirchhoff
Gustave Eiffel - (Perancang menara Eifel)
Harun Yahya
Harun Ar-Rasyid
Hasan Al Banna
Henry W Ford
Henrry Dunant - (Pendiri PMI)
Hernando Cortes
Hugo Chavez
Ibnu Al Haitham
Ibnu Khaldun
Ibnu Rusydi - Averrous
Ibnu Sina
Ibnu Taimiyyah
Imam Bukhari
Imam Hanafi
Imam Malik
Imam Syafii
Iwan Fals
Jabir Ibn Hayyan
Jackie Chan
James Gregory
James Clerk Maxwell
James Prescott Joule
James Watt
Jeanne d’Arc - Pahlawan Wanita Perancis
Jendral A H Nasution
Jendral Ahmad Yani
Jendral Besar Soedirman
Jendral Douglas Mac Arthur
Jengis Khan
J.K. Rowling
Jerry Yang - (Pendiri Yahoo.com)
Jet Li
John F Kennedy
John Forbes Nash - Ilmuwan gila yang meraih Nobel
John Dalton
John Lennon
John Locke
John Napier
Johann Gutenberg
Johann Wolfgang von Goethe
Johannes Kepler
Jonathan Abrams - (Pendiri Friendster.com)
Jorge Lorenzo
Joseph Lister
Joseph Stalin
Julian Assange - Pendiri Wikileaks.com
Julius Caesar
Jusuf Kalla
Kahlil Gibran
Kaisar Charlemagne
Kaisar Hirohito
Kaisar Romawi Justinian I
Kaisar Sui Wen Ti
Karl Benz - Pendiri Mercedes Benz
Karl Max
Kary Banks Mullis
Kaskus.us - Biografi dan Sejarahnya
Ken Kutaragi - (Pembuat Playstation)
Kevin Mitnick
Ki Hajar Dewantara
Kim Jong Il
Kofi Anan
Konfusius
Kong Hu Cu
Konosuke Matsushita - (Pendiri Panasonic)
Kyai Haji Abdurrahman Wahid (Gud Dur)
Laksamana Cheng Ho
Larry Page - (Pendiri Google.com)
Lee Byung-chull - (Pendiri Samsung Inc)
Lenin
Leonardo Da Vinci
Linkin Park
Linus Torvalds
Lionel Messi
Louis Braille
Louis Daguerre
Louis Pasteur
Ludwig van Beethoven
Malcom X
Mao Zedong
Max Planck
Mbah Surip
Mahatma Gandhi
Mahmoud Ahmadinejad
Maria Agnesi
Marie Curie
Marie Tussaud - Madame Tussaud
Mario Teguh - Motivator Termahal Di Indonesia
March Boedihardjo - Mahasiswa Jenius Termuda berumur 9 Tahun dari Indonesia
Mark Zuckerberg - Pendiri Facebook.com
Martin Cooper - Penemu Handphone Pertama
Masashi Kishimoto - Pembuat Komik Naruto
Matthew Charles Mullenweg - (Pendiri Wordpress.com)
Megawati Soekarno Putri
Michelangelo
Michel Dell - (Pendiri Dell Computer)
Michael Faraday
Michael Jackson
Michael Jordan
Michael Schumacher
Mikhail Gorbachev
Mikhail Kalashnikov (Pembuat AK-47) - Sejarah AK-47
Mohammad Hatta
Muhammad Ali - Juara Dunia Tinju
Muhammad Yamin
Nabi Ibrahim
Nabi Muhammad SAW
Nabi Musa AS
Napoleon Bonaparte
Nelson Mandela
Nelson Tansu - Profesor Termuda Di Amerika Asal Indonesia
Nicolaus Copernicus
Niels Bohr
Nikolaus August Otto
Nostradamus
Onno W Purbo
Oprah Winfrey
Osama Bin Laden
Pablo Picasso
Pangeran Charles - Prince Of Wales
Plato
Pele
Peter Waage
Pengertian Biografi
Pengertian Bibliografi dan Manfaatnya
Pengertian Riwayat Hidup
Phytagoras
Pierre Simon Laplace
Presiden Soekarno
Presiden Soeharto
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Putera Sampoerna
Putri Diana
Quraish Shihab
R.A Kartini
Ratu Elizabeth I
Ratu Isabella
Raymond Kroc - (Pendiri McDonald’s)
Rene Descartes
Ricardo Kaka
Richard Philips Feynman
Richard Stallman
Robert Baden-Powell - Bapak Pandu Sedunia
Rousseau
Rudolf Diesel
Saddam Husein
Sakichi Toyoda - (Pendiri Toyota)
Salahudin Al-Ayubi
Slash
Samuel F.B Morse
Sang Budha
Sergey Brin - (Pendiri Google.com)
Shih Huang Ti
Sigmund Freud
Simon Bolivar
Sir Issac Newton
Soe Hok Gie
Soichiro Honda
Steve Jobs - (Pendiri Apple Computer)
Steve Wozniak - (Pendiri Apple Computer)
Sultan Mehmed II
Sunan Ampel
Sunan Bonang
Sunan Drajat
Sunan Giri
Sunan Gresik
Sunan Gunung Jati
Sunan Kalijaga
Sunan Kudus
Sunan Muria
Susno Duadji
Tan Malaka
Taufik Ismail
Teuku Umar
Thariq bin Ziyad
Thomas Alva Edison
Thomas Aquinas
Thomas Jefferson
Torakusu Yamaha - (Pendiri Yamaha)
Umar Bin Khattab
Usman bin Affan
Valentino Rossi
Vasco Da Gama
Voltaire
Walter Elias Disney - (Pendiri Walt Disney)
Werner Heisenberg
Wilhelm Conrad Rontgen
William Sang Penakluk
William Harvey
William Shakespheare
William Soeryadjaya - (Pendiri PT Astra Internasional)
Wright Bersaudara
Winston Churchill
Wolfgang Mozart
W.R. Soepratman
WS Rendra
Yasser Arafat
Yataro Iwasaki - (Pendiri Mitsubishi)
Yohanes Surya - Sang Fisikawan Indonesia
Yoshida Goro - Pendiri Canon
Zinedine Zidane

bookmark
bookmark
bookmark
bookmark
bookmark
  • Web Counters
    HTML Counter
  • Chat On Ym

    Email : pbsstainmetro@yahoo.com
    Admin1 : Admin1
    Admin2 : Admin2
  • Mind Map

    MY (YM)

    Limp
    -